Selasa, 16 Desember 2014

Daftar Pejabat Kepala Desa Ajakkang

Desa Ajakkang merupakan salah satu desa yang telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan signifikan. Perkembangan tersebut tak lepas dari campur tangan Kepala Desa sebagai pucuk pimpinan di sebuah Desa. Adapun orang-orang penting yang menjabat sebagai Kepala Desa dan berkontribusi dalam pengembangan serta kemajuan di Desa Ajakkang dari waktu ke waktu yakni sebagai berikut. 


NO.
NAMA
PERIODE JABATAN
1
ABDUL RAHIM
1930 – 1938
2
MASUD NUR
1938 – 1946
3
ANDI PALLOGE
1946 – 1954
4
MUHSEN
1954 – 1964
5
MUHSEN
1964 – 1974
6
AMIN NUR
1974 – 1981
7
ANDI ARIFIN
1981 – 1987
8
M. NASIR
1987 – 1995
9
M. NASIR
1995 – 2002
10
MIKDAR M. NOOR, BA
2002 – 2007
11
MIKDAR M. NOOR, BA
2007 – 2013
12
Pjs. MIKDAR M. NOOR, BA
2013 - SEKARANG

Kamis, 28 Agustus 2014

VISI DAN MISI DESA AJAKKANG


1.     VISI


Visi Desa Ajakkang merupakan akumulasi dari cita – cita masyarakat yang ingin dicapai dimasa yang akan datang, yaitu “ Dengan Kebersamaan dan Pemerintahan yang Baik Menjadikan Desa Ajakkang Terkemuka di Kabupaten Barru. “
Visi ini mengandung makna bahwa dengan kebersamaan diantara masyarakat, baik yang berada di Desa Ajakkang maupun masyarakat Ajakkang yang berada di luar Ajakkang, maka pembangunan Desa Ajakkang dapat dipacu. Pemerintahan yang baik, mengandung makna bahwa bukan hanya aparat Desa akan tetapi semua lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Ajakkang harus mempunyai kualitas dan kapasitas yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan Kedua makna tersebut diatas, dengan dibarengi dengan sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang handal terutama dalamsektor pertranian. Maka Desa Ajakkang Dapat diwujudkan menjadi Desa yang terkemuka di Kabupaten Barru.


2.     MISI


Untuk mencapai visi tersebut diatas, maka harus didukung beberapa misi sebagai berikut         :
a.     Meningkatkan kualitas SDM aparat Desa
b.     Mengembangkan kualitas dan kuantitas sistemadministrasi        desa, lembaga desa dan           lembaga kemasyarakatan.
c.     Menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat dalam        melaksanakan kegiatan         usahanya.
d.     Mengembangkan system usaha pertanian yang berbasis             agribisnis
e.     Meningkatkan peran dan kapasitas lembaga swadaya                masyarakat dan kelompok –         kelompok kerja dan              kelompok usaha masyarakat.
 f.     Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Selasa, 29 Oktober 2013

SELAYANG PANDANG


Desa Ajakkang merupakan salah satu dari 54 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Barru berada pada 17 Km sebelah utara Ibu kota Kabupaten Barru, Kata Ajakkang berasal dari kata “ Jakka “ atau sisir, yang diambil dari kebiasaan masyarakat pada masa lampau yang dalam pengambilan keputusan dan pemecahan masalah dilakukan dengan musyawarah yang diidentikkan seperti rambut/benang kusut yang diluruskan dengan menggunakan Jakka “ Sisir “ sehingga dikenal dengan sebutan Kampung Ajakkang, Pada tahun 1900 terbentuklah Kampung Ajakkang dan dikepalai oleh Anre Guru, Berikut adalah daftar nama Anre Guru yang pernah menjabat sebagai Kepala Kampung Ajakkang :
1.      Anre Guru Laikki Pada Tahun 1880 – 1900
2.      Anre Guru Lagala Pada Tahun 1900 – 1910
3.      Anre Guru Lakenta Pada Tahun 1910 – 1920
4.      Anre Guru Abd. Rahim Pada Tahun 1920 – 1930
Pada Tahun 1954 Kampung Ajakkang di mekarkan menjadi 2 Kampung Yaitu Kampung Baru dan Kampung Ajakkang. Pada Tahun itu Juga di pilih Kepala Dusun dan masing – masing mengepalai dusun tersebut selama Kurang lebih 15 tahun lamanya.  Berikut adalah daftar nama Kepala Dusun yang pernah menjabat sebagai Kepala Dusun di Kampung Baru dan Kampung Ajakkang :
1.      Kepala Dusun Kampung Baru
a.      Abd. Samad Pada Tahun 1954 – 1970
b.      Muh. Nasir Pada Tahun 1970 – 1985
2.      Kepala Dusun Ajakkang
a.      Abd. Kadir Pada Tahun 1954 – 1970
b.      Muh. Nuh Pada Tahun 1970 – 1975
c.       Muh. Idi Pada Tahun 1975 – 1985
Setelah diberlakukannya UU Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, maka Ajakkang dibentuk menjadi Desa berdasarkan SK Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 450/XII/1965, tanggal 20 Desember 1965.

Pada Tahun 1995 Desa Ajakkang kembali dimekarkan menjadi 5 Dusun yaitu :
1.      Dusun Ajakkang Kepala Dusunnya M. Nasar
2.      Dusun Latappareng Kepala Dusunnya Buhari
3.      Dusun Kamp. Baru Kepala Dusunnya Abd. Muttalib
4.      Dusun Minangatoa Kepala Dusunnya M. Nuh
5.      Dusun Paccekke Kepala Dusunnya La Tahe
Akan tetapi pada tahun 2000 Dusun Paccekke berubah menjadi Desa, sehingga sampai sekarang Desa Ajakkang hanya terdiri menjadi 4 Dusun.
Dengan diberlakukannya Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai pengganti Undang – undang sebelumnya, tentang Pemerintahan Desa, Maka Desa Ajakkang memposisikan diri sebagai Desa otonom dengan mengedepankan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan.

Berikut adalah peta wilayah Desa Ajakkang di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru.